Istana, Presiden Jokowi Belum Ada Rencana Berkampanye

Politik813 Dilihat

Jakarta, (Metropolis.co.id) – Istana melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum berencana melaksanakan kampanye walaupun diperbolehkan UU Pemilu. Keberadaan Jokowi ke Yogyakarta serta Jawa Tengah dalam rangka kunjungan kerja.

“Meskipun diperbolehkan UU Pemilu, hingga dikala ini, Presiden Jokowi belum terdapat rencana berkampanye,” ucap Koordinator Staf Spesial Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Pekan (28/1/2024).

Ari kemudian menarangkan 2 jadwal Jokowi di Jogja serta Jateng ialah mendatangi aktivitas di UNU serta Akmil Magelang.

“Hari-hari ini, Presiden terletak di Yogyakarta serta Jawa Tengah, buat sebagian jadwal kunker, di antara lain peresmian Kampus UNU Yogyakarta serta aktivitas di Akmil Magelang,” ucap Ari.

Jokowi lebih dahulu sudah membagikan uraian menimpa maksud pernyataannya terpaut presiden boleh kampanye serta memihak. Jokowi menampilkan print kertas besar fakta pasal dalam UU Pemilu yang mengendalikan perihal tersebut.

Perihal itu di informasikan Jokowi dalam YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1). Jokowi menarangkan maksud dirinya menguak perihal itu sebab berawal dari persoalan wartawan.

“Itu kan terdapat persoalan dari wartawan menimpa menteri boleh kampanye ataupun tidak. Aku sampaikan syarat dari peraturan perundang-undangan, ini aku tunjukin (menunjuk kertas print berisi pasal UU Pemilu). Undang-Undang No 7 Tahun 2017 jelas mengutarakan di Pasal 299 kalau presiden serta wakil presiden memiliki hak melakukan kampanye, jelas,” kata Jokowi.

Jokowi berkata pasal tersebut telah jelas. Jokowi memohon pernyataannya tidak ditarik ke mana-mana.

“Itu yang aku sampaikan syarat menimpa UU Pemilu, jangan ditarik ke mana-mana,” ucapnya.

Jokowi pula membagikan fakta print Pasal 281 berisi ketentuan bila presiden serta wakil presiden kampanye. Pasal itu menarangkan tentang kampanye yang tidak memakai sarana negeri serta cuti di luar tanggungan.

“Kemudian pula Pasal 281 pula jelas kalau kampanye serta pemilu yang mengikutsertakan presiden serta wakil presiden wajib penuhi syarat tidak memakai sarana dalam jabatan kecuali sarana pengamanan, serta menempuh cuti di luar tanggungan negara,” ucapnya

Jokowi berkata syarat tersebut telah jelas mengendalikan hak presiden serta wakil presiden boleh kampanye. Jokowi memohon supaya pernyataannya tidak diinterpretasikan negatif.

“Sudah jelas seluruh kok, sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana. Aku cuma mengutarakan syarat perundang-undangan sebab ditanya,” ucapnya.

detik

Komentar