Pemprov Lampung Berencana Terbitkan Pergub Kerjasama Publikasi Dengan Perusahaan Pers Tahun 2024

Saburai564 Dilihat

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman kerjasama publikasi Pemerintah daerah dengan perusahaan Pers pada tahun 2024.

Kepala Biro Hukum, Puandi Jailani mengatakan bahwa Pergub tersebut masih dalam pembahasan. Rencananya akan kita bahas.

“InsyaAllah segera kita bahas bersama Shetekoder terkait. Setelah itu diusulkan ke pusat untuk diverifikasi. Setelah Pergub tersebut disetujui, maka akan ditandatangani oleh Pak Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, ” ungkapnya

“Jadi proses penerbitan Pergub tentang Pedoman kerjasama publikasi Pemerintah daerah dengan perusahaan Pers pada tahun 2024 masih butuh Proses. Harus dilakukan pembahasan dahulu, setelah itu diusulkan ke pusat, baru diteken Gubernur Lampung. Kalau seandainya diverifikasi, ” tambah Puandi

Sementara, Dinas Komunikasi, informatika dan Statistik (Diskominfotik) Pemprov Lampung telah melakukan penerimaan kerjasama media melalui SIKAMTIK.

“Apakah penerbitan SIKAMTIK yang dilakukan Diskominfotik salah satu aturan Pergub yang wacananya akan diterbitkan.

Kepala Bidang Pengelola Komunikasi Publik Diskominfotik Provinsi Lampung Budi Setiawan membenarkan adanya Pergub tersebut.

” Iya mas, adanya Pergub itu nantinya sebagai pedoman kami dalam melakukan kerjasama dengan perusahaan Pers, ” ungkap dia dengan singkat.

Red

Komentar