PD VIII FKPPI Lampung Beri Dukungan Penuh Upaya Pra Peradilan Agus Nompitu

Institusi3405 Dilihat

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Lembaga bantuan hukum Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI-Polri (FKPPI) PD VIII Lampung siap memberikan dukungan terkait upaya Pra Peradilan Agus Nompitu, Selasa (19/03/2024) mendatang.

Hal itu dikatakan langsung oleh ketua PD VIII FKPPI Lampung, Tony Eka Candra bahwa dukungan itu adalah kewajiban bagi PD VIII FKPPI Lampung kepada keluarga besarnya.

“Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PD VIII KB FKPPI Lampung (Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Dan Putra-Putri TNI-POLRI) siap memberikan Pendampingan Hukum kepada Dr. Agus Nompitu sebagai Dewan Penasehat PD VIII KB FKPPI Provinsi Lampung dalam proses gugatan Prapradilan (Prapid) di PN Tanjungkarang, demi tegaknya rasa keadilan masyarakat,” demikian disampaikan oleh Ketua PD VIII KB FKPPI Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra, didampingi oleh Ketua LBH PD VIII KB FKPPI Lampung, Agus Bhakti Nugroho, SH.,MH.

Hal ini kata TEC, merupakan rasa keterpanggilan untuk menegakkan rasa keadilan pada setiap individu.

“Upaya Pra Peradilan ini bagus, agar tidak melukai rasa keadilan masyarakat, keadilan harus ditegakkan walaupun langit akan runtuh,” ujar TEC bersemangat.

Bentuk dukungan yang diberikan kata TEC, adalah dukungan moril, bahkan jika diperlukan PD VIII FKPPI Lampung siap mengerahkan 14 advokat LBH PD VIII KB FKPPI.

“Kami yakin dengan Penasehat Hukum saudara Dewan Penasehat FKPPI Lampung Agus Nompitu saat ini, bahkan jika diperlukan kita akan kerahkan advokat LBH PD VIII FKPPI,” ucapnya.

Diketahui, Agus Nompitu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan dana hibah KONI Lampung.

Merasa tak mendapat keadilan atas ketetapan itu, Agus Nompitu melalui Penasehat Hukum mendaftarkan Pra Peradilan di PN kelas 1A Bandar Lampung.

Upaya ini diterima oleh PN Kelas 1 A Bandar Lampung, dan akan digelar sidang perdana pada selasa, (19/03/2024) mendatang.

Red

Komentar