Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan lakukan uji tera dan pengawasan pada SPBU di jalur mudik jelang lebaran 2024.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perdagangan Pemkot Bandar Lampung, Wilson Faisol.
Wilson mengatakan, uji tera yang Pemkot Bandar Lampung lakukan pada SPBU di jalur mudik ini guna memberikan perlindungan hak konsumen.
“Sesuai arahan dari Kementerian Perdagangan, kami diminta melakukan pemantauan takaran SPBU yang berada di jalur mudik,” Wilson, Senin (1/3/2024).
Wilson membeberkan, jumlah total SPBU di Bandar Lampung sebanyak 45 unit.
Akan tetapi yang menjadi fokus uji tera yakni 15 SPBU di sepanjang jalur mudik.
“Seperti di Jalan Lintas Barat dan Jalan Lintas Sumatera serta yang mendekati arah jalan Tol, total ada 15 SPBU,” bebernya.
“Nah pada 15 SPBU itu kita cek alat ukurnya benar tidak yang dibeli satu liter yang keluar sesuai yang diminta,” ungkapnya.
“Ini wajib dilakukan pemerintah dalam rangka perlindungan konsumen khususnya bagi teman-teman yang sedang melakukan perjalanan mudik,” paparnya.
Ia pun menjelaskan, SPBU yang sudah dilakukan uji tera akan diberikan stiker dan surat keterangan.
“Jadi stiker dan surat itu menunjukan bahwa SPBU sudah dilakukan pengujian tera yang hasilnya sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Wilson pun menyebut, uji tera bukan baru kali pertama pihaknya lakukan.
Akan tetapi ia menyebut, uji tera merupakan agenda rutin pihaknya dalam satu tahun sekali.
“Namun menjelang lebaran, uji tera dilakukan kembali untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mudik,” terangnya.
“Dan pengawasan takaran ini sudah kami lakukan dari sebelum bulan puasa, sampai hari ini juga masih dilakukan. Hingga kini, kami belum temukan hal-hal yang tidak sesuai,” pungkasnya.
Trib
Komentar