Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Pemkot Bandar Lampung menetapkan target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2024 senilai Rp95 miliar.
“Strategi dalam penagihan terus-menerus dilakukan oleh Bapenda guna meningkatkan penerimaan,” kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Kamis, 4 April 2024.
Ia meminta agar petugas saat pelaksanaan penyampaian SPPT PBB P2 dan juga menjelang jatuh tempo yang terutang senilai Rp14 miliar melakukannya dengan sistem door to door.
Eva menyebut agar realisasi di 2024 mencapai target, pihaknya memberi diskon atau pengurangan PBB bagi wajib pajak.
Potongan untuk tagihan pajak terhutang sebesar Rp150.000 sampai dengan Rp300.000 mendapatkan pengurangan 50 persen.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Feriyanto menjelaskan, jumlah total target dari PBB P2 tersebut bersumber dari target estimasi dan target tunggakan.
“Target PBB-P2 sebesar Rp95 miliar, yaitu yang bersumber target estimasi sebesar Rp80.750.000.000 dan target tunggakan sebesar Rp14.250.000.000,” jelasnya.
Empat Kebijakan
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung fokus pada empat kebijakan pembangunan.
Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan menyatakan hal tersebut saat pelaksanaan Musrenbang Bandar Lampung, Jumat, 22 Maret 2024.
Ia menyebut empat fokus kebijakan pembangunan di Bandar Lampung yakni pertama pilar ekonomi. Kedua, pilar sosial. Ketiga, pilar hukum dan pemerintahan. Keempat, pilar infrastruktur, kewilayahan, dan lingkungan.
“Perlunya peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga melalui penyediaan keterampilan, pemberdayaan. Serta pertumbuhan lapangan kerja baru,” kata Qodratul Ikhwan.
Lampos
Komentar