Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru, yakni dengan membuat SPBU pertamina.
Pembuatan SPBU pertamina tersebut akan dianggarkan di APBD perubahan tahun ini, sehingga di tahun depan bisa dilaksanakan.
Demikian diungkapkan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat penandatanganan nota kesepakatan pemkot dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, di gedung Semergou, Selasa (28/5/2024).
“Jadi SPBU Pertamina ini punya badan BUMD sendiri, yang nanti dianggarkan di APBD Perubahan,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya.
Saat ini, kata Bunda Eva, pihaknya sedang melakukan surat-menyuratnya agar semua perencanaannya matang.
Ketika ditanya lokasi sebuah SBPU tersebut, Eva pun enggan menyebutkan. Namun telah pihaknya siapkan.
“Lokasinya InsyaAllah sudah kita siapkan,” ungkapnya.
Namun, Bunda Eva memastikan, harga BBM di BUMD SPBU pertamina tersebut lebih murah dari pada umumnya.
“Lebih murah. Karena akan kita subsidi, enggak banyak tapi yang penting pemkot membantu,” ujarnya.
SPBU tersebut jelasnya, terbuka bagi masyarakat umum terutama bagi ASN yang ada di Bandar Lampung.
“Bukan untuk keuntungan tapi BUMD SPBU pertamina ini bisa membantu dan memberikan kemudahan untuk ASN dan juga masyarakat,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini berharap, dalam BUMD yang baru ini Kejari dapat membantu masalah hukum nya, agar lebih baik.
Sementara, Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi menyampaikan, perjanjian kerjasama dengan Pemkot ini bentuknya pendampingan.
“Seperti pembentukan BUMD kita akan kaji hukumnya misalnya aturan regulasi, selain itu kalau ada tagihan kita juga bantu tagih,” katanya.
Red
Komentar