Pegi Setiawan akan Dibela 64 Pengacara

Nasional769 Dilihat

Bandung, (Metropolis.co.id) – Sebanyak 64 orang advokat ataupun pengacara hendak jadi kuasa hukum Pegi Setiawan terdakwa permasalahan pembunuhan Vina serta Ekky di Cirebon tahun 2016 silam. Mereka merasa hirau terhadap wujud Pegi setiawan serta permasalahan menjeratnya.

“Kurang lebih 64 orang masih mungkin terus bertambah,” ucap Muhtar Efendi salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Kamis (30/5/2024).

Dia menuturkan keikutsertaan puluhan advokat buat jadi kuasa hukum Pegi Setiawan menampilkan antusiasme yang besar Mereka juga dinilai mempunyai kepedulian terhadap Pegi Setiawan serta permasalahan yang dihadapinya. Dengan bertambahnya kuasa hukum, dia berkata bakal melaksanakan pergantian pesan kuasa. Muhtar mengaku hendak lekas memohon ciri tangan kliennya Pegi Setiawan terpaut kuasa hukum.

“Ada pergantian pesan kuasa sebab terdapat akumulasi (kuasa hukum) jumlahnya jadi membengkak,” kata ia

Grupnya juga sudah memohon kopian kabar kegiatan pengecekan (BAP) permasalahan Pegi Setiawan kepada penyidik Polda Jawa Barat. Tetapi pihak Polda Jabar belum bisa membagikan berkas karena wajib memperoleh disposisi dari pimpinan Polda Jabar.

Permasalahan pembunuhan Vina serta Rizky kembali viral sehabis timbul film yang mengangkut permasalahan tersebut dengan judul Vina: saat sebelum 7 hari. Warganet menyoroti 3 orang pelakon yang masih buron kurang lebih 8 tahun.

Polisi juga bergerak menyelidiki permasalahan tersebut sampai kesimpulannya menangkap satu orang dari 3 orang pelakon buron ialah Pegi alias Perong ataupun Pegi Setiawan. Sebaliknya 2 pelakon yang lain yang masih buron diralat kepolisian kalau cuma ada satu buron ialah Pegi.

8 orang terpidana yang lain sudah dijatuhi hukuman penjara ialah 7 orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup serta satu anak di dasar usia dijatuhi hukuman 8 tahun serta sudah leluasa

Republika

Komentar