Transformasi Digital Masih Banyak Tantangan, Apa Saja?

Nasional1773 Dilihat

Jakarta, (Mertopolis.co.id) – Indonesia tengah mendorong percepatan transformasi digital. Meski begitu, masih ada sejumlah tantangan yang harus diatasi, seperti pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan teknologi yang tertinggal.

CEO Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Anton Rizki mengatakan padahal Indonesia merupakan pemain ekonomi digital global yang berkembang. Pada 2023, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai US$ 82 miliar, terbesar di Asia Tenggara.

Selain itu, negara Khatulistiwa ini juga menjadi salah satu destinasi investasi digital yang paling menggiurkan. Hal ini terlihat dari jumlah keseluruhan aliran investasi ke sektor digital yang mencapai US$ 5,1 Miliar pada 2022.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya menerbitkan sebuah Policy Communiqué atau Komunike Kebijakan yang berjudul “Sebuah Visi untuk Masa Depan Digital Indonesia”.

Policy Communique ini merangkum hasil diskusi aktif dengan berbagai pemangku kepentingan dari sektor publik, swasta, maupun masyarakat sipil selama acara DigiWeek 2024 pada 15-19 Juli 2024.

“Transformasi digital yang didorong untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan. Sejumlah rekomendasi yang kami sampaikan diharapkan bisa menjadi masukan dalam mengatasi tantangan-tantangan tersebut,” ujar Anton dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (22/7/2024).

Anton menjelaskan salah satu rekomendasi dari rekomendasi kebijakan tersebut adalah menekankan pentingnya peningkatan ketahanan infrastruktur digital dan investasi untuk mempersiapkan transformasi digital Indonesia di masa depan.

Dia menyebut, Policy Communiqué ini memberikan tujuh rekomendasi yang perlu diprioritaskan dalam mendorong transformasi digital.

Visi umum yang melandasi rekomendasi-rekomendasi ini adalah untuk menciptakan ekosistem digital yang mendorong inovasi, melindungi hak, memastikan inklusivitas, serta meningkatkan daya saing global.

“Di tengah dinamika global yang memburuk, tekanan perubahan iklim yang meningkat, serta percepatan teknologi yang pesat, regulator harus mengembangkan kebijakan yang tepat untuk memungkinkan investasi yang berkelanjutan pada teknologi digital beserta infrastruktur pendukungnya,” jelasnya.

Selain masalah ketahanan infrastruktur digital dan pentingnya investasi, pihaknya juga merekomendasi beberapa hal, seperti peningkatan koregulasi dan adopsi instrumen penyusunan kebijakan inovatif, perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan internet serta keamanan pengguna, pemanfaatan terhadap perjanjian Kerangka Kerja Ekonomi Digital ASEAN untuk mendongkrak daya saing global dan memperdalam integrasi pasar regional.

“Selain itu, perlu prioritas terhadap perlindungan privasi data pribadi masyarakat, penerapan pendekatan partisipatoris yang bersifat bottom-up untuk membuat akses terhadap internet berkualitas menjadi universal dan menjembatani kesenjangan digital,” imbuhnya.

Tidak kalah penting, lanjutnya, adalah tidak meninggalkan siapa pun dalam upaya transformasi digital. Masih ada 57 juta atau 20% populasi Indonesia masih belum memiliki akses internet.

Dia berharap agar pemerintah selanjutnya dapat mempertimbangkan usulan-usulan yang telah diuraikan ini, serta mengakui peran penting ekonomi digital dalam mewujudkan ekonomi digital yang maju, inklusif, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Koordinator Ekosistem dan Pemanfaatan TIK Kementerian PPN/Bappenas Andianto Haryoko membeberkan empat arah kebijakan pembangunan terkait transformasi digital dalam RPJMN 2025-2029.

Keempat arah kebijakan itu, meliputi penuntasan daerah belum terjangkau layanan komunikasi berkecepatan tinggi, pengadopsian digital dalam seluruh layanan publik dan pemerintahan, peningkatan literasi digital, hingga pemastian kedaulatan digital dengan meningkatkan keamanan dan kondusifitas ruang digital.

“Namun, untuk menuju arah kebijakan transformasi digital diperlukan partisipasi dari seluruh pihak, baik pemerintah itu sendiri, asosiasi, media, bahkan termasuk stakeholder,” ujar Andianto.

Ketua Komtap Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) Sutedjo Tjahjadi mengungkapkan, pentingnya memiliki pengambil kebijakan yang berwawasan dalam dan luas terhadap dunia digital agar memiliki komitmen untuk memastikan akses yang merata.

Ia juga menyebut, terjadi pergeseran tren dalam dunia teknologi informasi, dimana produk teknologi informasi kini tidak hanya berupa perangkat keras atau hardware. Produk teknologi informasi kini didominasi oleh perangkat lunak atau software.

Hal ini menjadi sebuah peluang karena dapat turut mengembangkan industri software di dalam negeri.

“Untuk jadi pemain digital, kita harus beneran memahami software. Kalau kita bisa mendalami software, kontribusi ke PDB dan manfaatnya akan tetap berada di Indonesia. Kontribusi ini yang didorong supaya bisa mempercepat transformasi digital,” ucapnya.

detik

Komentar