Nanang Ermanto Beri Penghargaan Kepada Polres Lampung Selatan, Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Senilai 114 Miliar

Lampung Selatan50 Dilihat

Kalianda, (Metropolis.co.id) – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto memberikan penghargaan kepada jajaran Polres Lampung Selatan atas prestasinya dalam pengungkapan dan penangkapan kasus narkoba di Bumi Khagom Mufakat.

Penghargaan tersebut diberikan tepat pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Stadion Zainal Abidin Pagaralam (Jati), Kalianda, Sabtu (17/8/2024).

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, SIK, M.Med.Kom, beserta Kasatresnarkoba AKP Ferdi Elfianto, SIK dan Kanit 1 Narkoba Ipda Wahyu Fajar Dinata, SS S. Str.K.

Bupati Nanang Ermanto mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja dan dedikasi kepolisian untuk masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

“Kita pemerintah daerah mengapresasi keberhasilan Polres dalam mengungkap dan menangkap para pelaku peredaran narkoba,” ujar Nanang.

Nanang menegaskan, pemerintah daerah terus mendukung upaya dari Polres Lampung Selatan untuk memberantas peredaran narkoba. Dirinya berharap kedepannya jajanan polres Lampung Selatan semakin jaya dan maju serta terus dapat menekan angka kasus narkoba.

“Narkoba ini sangat berbahaya. Karena merusak generasi muda yang menjadi harapan bangsa ke depan,” tegas Nanang.

Diketahui jajaran polres Lampung Selatan telah berhasil mengungkapkan sebanyak 96 kasus dengan 141 tersangka. Narkoba yang berhasil diungkap sebanyak Sabu 109,23 Kg, Ganja 284,48 Kg, Ekstasi 14.958 Butir, Ermin-5 2.660 Butir.

Nilai ekonomis yang berhasil diungkap dari kasus tersebut sebesar Rp114 miliar. Dari kasus tersebu jajaran Polres Lampung Selatan juga telah menyelamatkan sebanyak 520 ribu jiwa.

Diskominfo Lamsel

Komentar