Dinilai Berhasil Dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Sumbar Mendapat Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat

Sumatera Barat346 Dilihat

Jakarta, (Metropolis.co.id) – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali berhasil meraih penghargaan tingkat nasional. Terbaru, penghargaan berupa insentif fiskal diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemprov Sumbar karena dinilai berprestasi dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jl. Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat, Rabu (18/09/2024).

Diketahui, sebanyak 130 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 22 kota, dan 99 kabupaten ditetapkan sebagai penerima Insentif Fiskal Bidang Kemiskinan Ekstrem Tahun Anggaran 2024 dengan jumlah total dana mencapai Rp.775 miliar oleh Kementerian Keuangan. Adapun rincian dari 9 provinsi yang mendapat penghargaan itu adalah Provinsi Sumatera Barat, Aceh, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Dalam pidatonya, Wapres menyampaikan bahwa pemerintah telah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem mendekati 0% di Indonesia. Wapres optimis, menjelang masa purna tugasnya pada Oktober 2024 mendatang, target tersebut akan tercapai.

“Kita optimis target ini bisa tercapai mengingat tingkat kemiskinan ekstrem yang semula 1,12% pada Maret tahun lalu, sudah turun hingga 0,83% pada Maret tahun ini,” tegasnya.

Namun demikian, Wapres mengingatkan bahwa pencapaian tersebut masih dihadapkan pada beberapa tantangan, seperti akurasi data sasaran, konvergensi program, kualitas pelaksanaan program, penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrem, hingga regulasi pelaksanaan penghapusan kemiskinan ekstrem yang akan berakhir tahun ini.

“Kita perlu menjaga agar tren penurunan ini terus berlanjut melalui kolaborasi dan kerja seluruh pemangku kepentingan termasuk kinerja dan peran aktif seluruh kepala daerah,” pintanya.

Lebih lanjut, Wapres mengingatkan bahwa program penanggulangan kemiskinan di berbagai tingkatan pemerintahan hendaknya bersifat inklusif, sinergis, dan tepat sasaran. Untuk itu, ia menginstruksikan pemanfaatan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) perlu terus dioptimalkan demi meningkatkan pensasaran program.

Usai menerima penghargaan, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Pusat yang telah mendukung upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Sumbar melalui pemberian insentif fiskal.

Ia menyebut keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras banyak pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal serta kementerian/lembaga terkait. Menurutnya, semua memiliki andil sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

“Alhamdulillah berkat ridho Allah SWT dan kolaborasi banyak pihak, upaya penanganan kemiskinan ekstrem di Sumbar dapat berjalan sesuai harapan dan mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat,” ungkap Gubernur Mahyeldi.

Dikatakannya, penetapan 9 daerah yang dinilai berhasil dalam penanganan kemiskinan ekstrem itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 353 Tahun 2024. Kepada daerah yang ditetapkan dalam KMK tersebut, diberikan insentif fiskal dengan kisaran nilai Rp5 – 7,2 miliar.

Gubernur berharap, upaya kolaboratif yang telah terjalin dapat terus dilanjutkan hingga penanganan kemiskinan ekstrem di Sumbar tuntas. Bahkan, jika memungkinkan hal serupa juga diterapkan untuk penanganan masalah lainnya.

adpsb/bud

Komentar