Studium Generale Digital Ethic Tandai Kerjasama UIN RIL dan MUI Pusat

Kabar Kampus8 Dilihat

Bandarlampung, (Metropolis.co.id) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pengembangan masyarakat berkualitas atau khaira ummah.

Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN RIL, Prof Dr H Idrus Ruslan MAg, dan Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI KH Masduki Baidlowi MSi di Ruang Teater Gedung Academic & Research Center UIN RIL, Selasa (29/10/2024).

Kerja sama ini dikemas dalam kegiatan Studium Generale bertajuk “Digital Ethic: Problematika Kontemporer di Era Media Sosial” yang dihadiri ratusan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dari Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN RIL. Antusiasme peserta tampak tinggi mengikuti diskusi mengenai etika digital dan isu-isu kontemporer yang kian menonjol di era media sosial.

Mewakili Rektor, Prof Dr H Idrus Ruslan menyampaikan, kegiatan ini selaras dengan tiga pilar pimpinan UIN Raden Intan Lampung yang berfokus pada internasionalisasi, digitalisasi, dan kemandirian.

“Kegiatan ini beririsan dengan semangat digitalisasi kampus, mengingat fenomena penggunaan teknologi saat ini yang semakin mendominasi kehidupan sehari-hari. Teknologi harus menjadi sarana yang mencerdaskan, bukan justru sebaliknya. Harapannya, mahasiswa dapat memanfaatkan teknologi dengan bijak dan tetap memegang kendali, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Ketua Bidang Infokom MUI, KH Masduki Baidlowi MSi, yang hadir sebagai pembicara utama, mengupas lebih dalam tentang pentingnya literasi digital sebagai bagian dari etika bermedia sosial.

Masduki menyoroti empat pilar literasi digital, yaitu digital skill, digital culture, digital safety, dan digital ethic, yang masing-masing perlu dipahami agar masyarakat, khususnya mahasiswa, memiliki keterampilan, budaya, dan etika yang memadai di dunia digital.

“Kita masih menghadapi kesenjangan digital di Indonesia, di antaranya kesenjangan dalam akses, kesenjangan pemanfaatan, serta kesenjangan dalam memahami algoritma digital. Ini perlu menjadi perhatian utama, terutama bagi mahasiswa yang berada di lingkungan dakwah. Pemanfaatan teknologi secara optimal di bidang dakwah adalah hal yang mendesak agar bisa bersaing di dunia digital yang kian berkembang,” ujar Masduki.

Drs Mabroer MS, Ketua Komisi Infokom MUI, juga menambahkan, kerja sama ini sebagai rahmah, bertujuan untuk memperkuat peran digital kampus dalam upaya membangun masyarakat yang beretika di media sosial serta sebagai sarana pintu masuk untuk jihad di bidang digital.

Ia berharap, tahun depan kerjasama ini dapat di-follow up dalam bentuk pemantauan tayangan pada bulan Ramadhan. Kerjasama ini juga menurutnya dapat menjadi penguatan ruang publik di lembaga penyiaran.

“Dengan adanya kerja sama ini, kita berharap UIN Raden Intan Lampung dan MUI bisa terus bersinergi dalam membanjiri konten positif untuk mengurangi konten negatif di media sosial. Kami berharap MUI dengan UIN Raden Intan Lampung menjadi salah sayap untuk mengontrol ruang publik. Etika di dunia digital seharusnya tidak berbeda dengan etika di kehidupan nyata,” ujarnya.

Sementara itu, Ismail Fahmi PhD, Wakil Ketua Komisi Infokom MUI sekaligus Founder Drone Emprit, menyoroti pentingnya memiliki etika digital, terutama di kalangan mahasiswa yang aktif dalam media sosial. Ia memaparkan Fatwa MUI tentang kode etik mujahid digital telah mengatur panduan untuk beretika di dunia maya.

“Niat, proses produksi, penyebaran, dan evaluasi konten digital harus menjadi perhatian. Setiap individu memiliki tanggung jawab moral dan etis dalam berinteraksi di dunia digital, termasuk dalam menangkal hoaks dan ujaran kebencian,” tegasnya.

Hadir dalam acara ini Dekan FDIK UIN RIL Dr H Abdul Syukur MAg, Wakil Dekan I Dr Mubasit SAg MM, Wakil Dekan II Dr Faizal MAg, Wakil Dekan III Dr H Rosidi MA, Wasekjen MUI H.Asrori MH, Sekretaris Komisi Infokom Iroh Siti Zahroh MSi, beserta tim dari MUI.

Humas UIN-RIL

Komentar