Payakumbuh, (Metropolis.co.id) – Anggota Komisi IX DPR RI H. Ade Rezki Pratama, S.E., M.M lakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Jum’at 20 Desember 2024 di Payakumbuh.
Dalam sambutannya Ade menyampaikan “Saat terjadi ketimpangan yang besar antara Jumlah lapangan kerja dan pencari kerja, sehingga pemerintah berusaha mencari solusi peluang agar bisa berkarir diluar negeri dg fasilitas yang nyaman terutama bagi pencaker lulusan vokasi atau keahlian.”
“Sebelum berangkat keluar negeri tentu calon pekerja migran diberikan kursus dan pelatihan terutama bahasa dan pemantapan keahlianya. Atau bisa mengikuti magang diluar negeri sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.” tutur anggota fraksi Gerindra yang berasal dari dapil Sumbar 2 ini.
“Kami menghimbau masyarakat yang hendak diberangkatkan untuk bekerja ke luar negeri untuk tidak bekerja secara ilegal supaya mendapat pelindungan hukum dan terhindar menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Disinilah peran pemerintah melalui BP2MI sebagai mitra kerja DPR untuk menempatkan dan melindungi Pekerja Migran Indonesia secara resmi dan prosedural.” tutupnya.
Sementara dalam sosialisasinya Bayu Ariadi dari BP2MI Sumatera Barat mengungkapkan “Saat ini program penempatan pekerja migran Indonesia keluar negeri hasil kerjasama Goverment to Goverment, pemerintah dengan pemerintah luar negeri ada 3 tujuan yaitu Korea, Jepang dan Jerman. Selain itu juga ada skema Privat to Privat, dengan melibatkan perusahaan swasta.”
“Perusahaan swasta yang bisa melakukan rekruitmen pekerja migran harus memiliki SIP3MI (Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) dari Kementerian Ketenagakerjaan dan SIP2MI (Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia) dari BP2MI.”
Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan motivasi kepada Calon Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, agar Pekerja Migran Indonesia berangkat ke luar negeri ke negara tujuan secara prosedural berangkat dengan aman dan terhindar dari tindak pidana perdagangan orang.
Adapun tahapan bekerja di luar negeri melalui BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) adalah: Daftar dan dapatkan akun di SISKOP2MI menggunakan data kependudukan berbasis NIK, Cari lowongan dan seleksi, Lengkapi dokumen persyaratan yang sesuai dengan lowongan, Ikuti Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP), Mendapatkan E-Pmi sebagai tanda resmi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Red
Komentar