Bandarlampung, () – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyoroti perizinan usaha serta kelanjutan pembangunan Kota Baru sebagai pekerjaan rumah (PR) utama yang harus diselesaikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih.
Diketahui, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 mendatang.
Budiman menegaskan bahwa perizinan usaha harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Pertama, soal perizinan. Jangan sampai ada perusahaan yang beroperasi tanpa izin lengkap,” kata Budiman AS saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, perizinan yang tidak tertata dengan baik dapat berdampak pada aspek hukum dan lingkungan, sehingga harus segera dibenahi oleh pemerintah yang baru.
Selain masalah perizinan, Budiman juga menyoroti kelanjutan proyek Kota Baru di Jati Agung, Lampung Selatan, yang telah mangkrak selama satu dekade.
“Kota Baru ini harus menjadi perhatian pemerintah yang baru. Proyek ini sudah terbengkalai cukup lama, padahal potensinya besar untuk pengembangan wilayah,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa Pj Gubernur Lampung, Samsudin, telah memulai kembali proyek tersebut dengan melanjutkan pembangunan masjid di kawasan tersebut. Oleh karena itu, Budiman berharap gubernur terpilih dapat melanjutkan dan mempercepat pengembangan Kota Baru.
“Kita ingin pemerintah baru benar-benar berkomitmen untuk meneruskan Kota Baru ini,” tambahnya
Menurut Budiman, kelanjutan pembangunan Kota Baru sangat penting untuk mengurangi kemacetan di Bandar Lampung dan mengembangkan wilayah penyangga ibu kota provinsi.
Sebagai langkah strategis, ia mendorong agar proyek ini dapat dijadikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kita mendorong agar Kota Baru ini bisa masuk dalam PSN. Sebab, jika hanya mengandalkan APBD, sangat sulit untuk merealisasikannya. Namun, jika sudah menjadi PSN, proyek ini akan didanai oleh anggaran pemerintah pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budiman menambahkan bahwa apabila Kota Baru menjadi PSN, maka kawasan tersebut tidak hanya akan menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga dapat berkembang menjadi kawasan ekonomi dengan fasilitas seperti pusat perbelanjaan, hotel, dan bisnis lainnya.
“Jika ini menjadi PSN, maka Kota Baru tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga akan berkembang menjadi kawasan ekonomi yang hidup, baik siang maupun malam hari. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi di Lampung juga akan semakin pesat,” tambahnya.
Budiman berharap Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela dapat segera menyelesaikan persoalan perizinan serta memastikan kelanjutan pembangunan Kota Baru.
“Tentu kelanjutan proyek ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat Lampung,” pungkasnya.
Red
Komentar