Wujud Kampus Inklusif, UIN-RIL Luluskan Doktor Penyandang Disabilitas Pertama

Kabar Kampus51 Dilihat

Bandar Lampung, Metropolis – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali menegaskan komitmennya sebagai kampus inklusif dengan meluluskan doktor penyandang disabilitas pertama dalam Program Studi (Prodi) S3 Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Pascasarjana. Ujian promosi doktor ini digelar pada Jumat (28/02/2025) di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung.

Promovendus, Supron Ridisno, mahasiswa Program Doktor PMI, berhasil mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Kebijakan Pemerintah Daerah Guna Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Provinsi Lampung” di hadapan dewan penguji.

Meskipun memiliki keterbatasan penglihatan, ia menyoroti implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam pemberdayaan penyandang disabilitas di Provinsi Lampung. Supron mengulas bagaimana regulasi daerah dalam pendidikan inklusi dan ketenagakerjaan diterapkan, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Menurutnya, peran pemerintah daerah dalam mendorong keterlibatan sektor swasta sangat penting untuk meningkatkan peluang kerja bagi kelompok ini.

Dengan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini mengungkap bahwa meskipun ada kebijakan yang mendukung, hambatan seperti keterbatasan tenaga pendidik profesional, akses media pendidikan, serta minimnya pelatihan kerja masih menjadi kendala utama.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD, yang juga bertindak sebagai Ketua Sidang, memberikan apresiasi atas capaian Supron, seorang penyandang tuna netra. Ia menekankan pentingnya ketekunan dan kepercayaan diri dalam meraih prestasi, termasuk bagi penyandang disabilitas.

“Kampus ini berkomitmen memberikan kesempatan yang setara bagi semua, dan pencapaian Supron menjadi bukti bahwa keterbatasan bukan halangan untuk meraih gelar akademik tertinggi,” ujarnya.

Selain itu, Prof Wan mendorong para akademisi untuk terus menghasilkan penelitian yang memberikan solusi nyata bagi masyarakat, terutama dalam bidang pemberdayaan penyandang disabilitas.

Ia berharap hasil riset Supron dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan yang lebih efektif dan aplikatif.

Setelah melalui sesi tanya jawab dengan tim penguji, Supron dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Doktor ke-359 di UIN Raden Intan Lampung. Usaha Supron membuahkan hasil yang terbaik dengan mendapat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang sangat baik.

Dalam ujian promosi Supron, hadir Rektor sebagai ketua sidang, kemudian Prof Dr Ruslan Abdul Ghofur MSi yang juga Direktur Pascasarjana UIN RIL sebagai Penguji I, Prof Dr H Syarifudin Basyar MAg sebagai Penguji II, Dr H Jasmadi MAg sebagai Penguji III, Prof Dr Ari Darmastuti MA sebagai Penguji IV, Dr H M Saifuddin MPd sebagai Penguji V, serta Dr Hj Rini Setiawati MSosI sebagai Sekretaris Sidang.

Hms UIN RIL

Komentar