BandarLampung, (Metropolis.co.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan akan mengalokasikan dana hibah untuk memenuhi anggaran supervisi KPU dan Bawaslu Lampung untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa PSU adalah amanat dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjalankan demokrasi. Sehingga, Pemprov Lampung harus membantu pelaksanaannya.
“Saya sudah dapat laporan dari Sekdaprov terkait kebutuhan anggaran tersebut, kami pastikan ada dananya,” kata Gubernur Mirza usai buka bersama di Kantor PWI Lampung, Senin (24/3/2025).
“Tapi kita lihat dulu berapa kebutuhan Pesawaran, kita akan bantu selesaikan. Sementara untuk provinsi, sudah kita ACC untuk diberikan hibah,” lanjutnya.
Pemprov Lampung juga mengundang KPU dan Bawaslu Lampung untuk membahas PSU Pesawaran hari ini, Selasa (25/3/2025)
Sebelumnya, KPU dan Bawaslu Lampung tengah mengajukan anggaran untuk supervisi PSU di Pesawaran. Totalnya Rp1,3 miliar. Rinciannya, Rp1 miliar 70 juta untuk KPU dan Rp2,3 miliar untuk Bawaslu Lampung.
Red
Komentar