Buntut Kasus PPDS Unpad, Pemprov Lampung Dorong Reformasi Sistem Pendidikan Klinik

Bandarlampung, (Metropolis.co.id) – Menyikapi kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran di RS Hasan Sadikin Bandung, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong reformasi sistem pendidikan klinik.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang juga seorang dokter, menyatakan perlunya perbaikan menyeluruh terhadap lingkungan pendidikan klinis di rumah sakit.

Pernyataan tersebut disampaikan Jihan dalam arahannya kepada peserta didik Koas dan PPDS di RSUD Abdul Moeloek, Senin (21/4/2025).

Ia menekankan pentingnya menciptakan sistem pendidikan kedokteran yang aman, profesional, dan menghargai martabat semua pihak, baik pasien maupun tenaga medis yang tengah menempuh pendidikan.

“Peristiwa yang baru-baru ini terjadi di RS Hasan Sadikin Bandung mengguncang dunia kesehatan kita. Ini menjadi refleksi mendalam bahwa lingkungan pendidikan klinik harus dibangun di atas nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan profesionalisme,” ujar Jihan.

Ia menambahkan, sistem pendidikan klinik harus memperhatikan kesehatan mental dan integritas moral para peserta didik. Tekanan berlebih, kekerasan verbal, serta kondisi kerja yang tidak manusiawi, menurutnya, tidak boleh dianggap hal biasa dalam proses pendidikan.

Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Lampung melalui RSUD Abdul Moeloek dan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (FK Unila) menandatangani pakta integritas bersama. Pakta ini memuat komitmen terhadap pelaksanaan pendidikan klinik yang beretika, pelatihan komunikasi bagi para pembimbing, sistem pelaporan insiden yang aman, dan pengawasan proses belajar-mengajar secara ketat.

“Lampung membutuhkan dokter yang tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga sehat secara mental dan tangguh secara moral. Semua itu bisa tercapai hanya bila sistem pendidikan kita dibangun dengan kasih sayang, keadilan, dan kemanusiaan,” jelas Jihan.

Direktur RSUD Abdul Moeloek dr. Lukman Pura, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya membina lebih dari 390 peserta didik aktif. Ia menyatakan komitmennya untuk memperkuat kebijakan pendidikan klinik yang menekankan keselamatan serta etika profesi.

Senada, Dekan Fakultas Kedokteran Unila, dr. Evi Kurniawaty, menegaskan perlunya kolaborasi antarlembaga untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan tekanan sistemik.

Adpim

Komentar