Gubernur Lampung Bakal Relokasi Ribuan Perambah Hutan TNBBS

Bandar Lampung49 Dilihat

Bandarlampung, (Metropolis.co.id) – Ribuan perambah yang selama ini menggerogoti kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) akhirnya bakal menghadapi tindakan tegas.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung siap melakukan relokasi terhadap sekitar 7.000 warga yang sudah bertahun-tahun menduduki kawasan hutan lindung tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Mirza saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat, Minggu (27/4). BNS adalah salah satu wilayah rawan konflik manusia dan satwa liar akibat masifnya perambahan hutan.

“Jumlah tersebut berdasarkan data yang berhasil dihimpun Pemerintah Daerah dan instansi terkait. Ini jelas pelanggaran hukum yang tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Gubernur muda yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Lampung itu.

TNBBS, yang menjadi benteng terakhir keanekaragaman hayati Sumatera, kini berada di ambang kehancuran akibat ulah manusia. Jika relokasi tak segera dilakukan, masa depan hutan Lampung bisa tamat dalam waktu dekat.

Tak hanya menggertak, Mirza memastikan langkah konkret sudah disiapkan. Tahap awal, Pemprov Lampung akan melakukan sosialisasi humanis dan edukasi kepada masyarakat yang bermukim secara ilegal di dalam kawasan TNBBS.

“Kami ingin mereka sadar. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan ekosistem dan kelangsungan hidup satwa-satwa langka di sana,” ujarnya.

Satgas khusus akan dibentuk untuk menangani relokasi bertahap, sekaligus mengawal program reboisasi guna mengembalikan fungsi hutan.

“Satgas ini akan bertugas menjalankan sosialisasi lanjutan dan relokasi secara bertahap,” tandasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Lampung didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, BIN Daerah Lampung, serta jajaran Balai Besar TNBBS.

Adpim

Komentar