Bandarlampung, () – Setelah melakukan pemutihan pajak, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan memberikan penghargaan dan hadiah bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghargai masyarakat yang taat membayar pajak dan akan memberikan kompensasi yang layak
“Kami akan kaji lebih lanjut, tapi salah satu opsinya kami akan memberikan parkir gratis selama satu tahun di tempat parkir pelayanan publik,” kata Gubernur Mirza saat meninjau pemutihan pajak di Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, Jumat (2/5/2025).
Selain itu, kata Mirza, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung sudah memiliki Program Gebyar Samsat yang memberikan berbagai doorprize bagi masyarakat yang taat membayar pajak.
“Ada lima umroh gratis untuk yang taat bayar pajak yang akan diundi pada akhir periode,” kata Gubernur Mirza.
Gebyar Samsat ini memiliki beberapa syarat dan ketentuan, diantaranya:
- Gebyar Samsat dikhususkan bagi kendaraan domisili Lampung (plat BE) yang taat membayar pajak tepat waktu
- Undian berlaku bagi wajib pajak yang membayar PKB periode 02 Januari 2025 s/d 16 Desember 2025 dan undian akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2025;
- Khusus untuk hadiah Umroh diundi bagi yang taat membayar PKB 5 tahun berturut-turut;
- Hadiah motor diundi bagi yang taat membayar PKB 3 tahun berturut-turut;
- Hadiah diundi berdasarkan nomor polisi dengan menggunakan komputer acak dan bagi wajib pajak yang memenangkan undian wajib menunjukkan STNK dan BPKB serta identitas diri.
Red
Komentar