BPJS Ketenagakerjaan Kotabumi Gelar Audiensi dengan Bupati Way Kanan, Bahas Cakupan Peserta

Institusi157 Dilihat

Way Kanan, Metropolis – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah menerima audiensi Kepala Cabang Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kotabumi, Hedry Nora beserta rombongan di ruang kerjanya, Selasa, 20 Mei 2025.

Hadir pula dalam audiensi sekaligus silaturahmi tersebut sejumlah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Inspektorat, BPKAD, Bappeda, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BKPSDM, dan Dinas Perkebunan.

Audiensi ini membahas strategi dan sinergi dalam rangka meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Way Kanan guna memberikan perlindungan sosial yang lebih luas bagi para pekerja, khususnya di sektor formal dan informal.

Dalam penyampaiannya, Hedry Nora melaporkan perkembangan universal coverage jamsostek atau cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Way Kanan sampai dengan April 2025. Selain itu, langkah-langkah dalam peningkatan universal coverage jamsostek di Kabupaten Way Kanan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025.

Hedry Nora juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang sudah menjalin sinergi dengan baik selama ini dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapan kami sinergi yang sudah berjalan selama ini agar berlanjut, agar pengumpulan data terhadap pekerja rentan bisa lebih maksimal, kolaborasi dari semua pihak baik tingkat desa maupun OPD terkait sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini (universal coverage),” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menyambut baik kunjungan dan inisiatif BPJS Ketenagakerjaan. Ayu mendukung penuh upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja, khsusunya bagi pekerja rentan di Kabupaten Way Kanan.

Ayu menyampaikan komitmennya untuk mendukung perluasan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Way Kanan demi memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Red

Komentar