Gubernur Mahyeldi Kembali Menerima Penghargaan Tingkat Nasional, Pemprov Sumbar Dinilai Berkinerja Terbaik di Bidang SPM Regional Sumatera Tahun 2024.

Sumatera Barat100 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali berhasil meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini, penghargaan itu berasal dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Diketahui, penghargaan ini berkat kinerja positif Pemprov Sumbar dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Atas dasar itu, Pemprov Sumbar ditetapkan sebagai Pemerintah Daerah dengan kinerja terbaik di tingkat regional Sumatera pada tahun 2024 oleh Kemendagri RI.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dalam acara SPM Award Tahun 2025 yang diselenggarakan di Gedung SerbaGuna Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).

Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik instansi pemerintah seluruh daerah di Indonesia.

“SPM merupakan standar pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi komitmen terhadap hak-hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Menurut Tito, pelaksanaan SPM yang baik mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap warga. Oleh karena itu, SPM Awards menjadi alat evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan pelayanan sosial lainnya.

Sementara itu Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengatakan prestasi ini merupakan buah dari komitmen bersama seluruh jajarannya di Pemprov Sumbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada Masyarakat.

“Ini adalah hasil dari komitmen kita di Pemprov Sumbar yang terus berupaya menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat,” kata Mahyeldi.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dasar yang prima dari pemerintah. Itu merupakan kewajiban yang tahun ke tahun terus menjadi perhatiannya kepada seluruh perangkat daerah dalam memimpin di Sumbar.

“Bahkan itu, menjadi bagian dari Progul yang akan menjadi fokus kami dalam masa kepemimpinan saat ini,” ujarnya.

Berdasarkan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat 6 sektor urusan wajib pelayanan dasar yang diatur dalam SPM, yaitu: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Sosial.

Sebagian besar dari indikator yang menjadi tolok ukur kualitas pemenuhan standar pelayanan dasar di masing-masing sektor tersebut berhasil terpenuhi di Sumbar. Berkat capaian ini, Sumbar juga dinilai paling konsisten dan progresif dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di wilayah regional Sumatera dari segi kinerja dalam pelaksanaan SPM.

Kendati telah berhasil meraih penghargaan, Mahyeldi memastikan pihaknya tidak akan berhenti berbenah. Menurutnya, pelayanan publik itu bersifat dinamis dan perlu terus disesuaikan dari waktu ke waktu.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik dan akan memastikan seluruh warga telah mendapatkan hak-haknya secara merata dan berkeadilan,” pungkas Mahyeldi.

Ia berharap, raihan prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya di Sumbar untuk meningkatkan komitmen dalam penerapan SPM. Tujuannya, agar kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan merata betul-betul dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Sumbar. (adpsb/bud)

Komentar