Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat. Capaian ini merupakan kali ke-12 diraih Kota Padang, dan ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra, kepada Wali Kota Padang Fadly Amran, di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Jumat (23/5/2025).
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hasilnya mencerminkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara layak dan dapat menjadi dasar peningkatan ke depan,” ujar Wali Kota Fadly Amran dalam sambutannya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemko Padang dan tim BPK Sumbar atas pelaksanaan audit yang komprehensif. Fadly menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagaimana tercantum dalam program unggulan Padang Amanah.
Komentar