Walikota Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Ke DPRD

Sumatera Barat448 Dilihat

Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024b kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.

Nota keuangan pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang selama tahun anggaran 2024 ini, disampaikan Fadly Amran dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (26/5/2025).

Mengawali penyampaian, Fadly Amran mengucapkan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.

Capaian ini merupakan kali ke-12 diraih Kota Padang, dan ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen dan kerja sama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Fadly.

Komentar