Panitia A Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi Laksanakan Pemeriksaan Lapangan Terkait Permohonan HGB oleh Yayasan Fort De Kock Bukittinggi

Sumatera Barat79 Dilihat

Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melalui Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan atas permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) oleh badan hukum dengan pemohon Yayasan Fort De Kock Bukittinggi. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemberian hak atas tanah yang diajukan oleh badan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rabu, 18 Juni 2025

Pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis atas bidang tanah yang dimohonkan, serta menilai kelayakan administratif dan teknis dari permohonan HGB tersebut. Tim Panitia A turun langsung ke lokasi bersama perwakilan pemohon, perangkat kelurahan setempat, dan saksi-saksi untuk melakukan pencocokan data, pengukuran, serta klarifikasi batas tanah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum. Diharapkan hasil pemeriksaan lapangan ini dapat memperlancar proses pemberian hak dan mendukung pemanfaatan tanah yang sesuai peruntukan oleh pemohon, dalam hal ini Yayasan Fort De Kock Bukittinggi.(Z)

Komentar