Pemeriksaan Lapangan Terhadap Permohonan Perpanjangan HGB Badan Hukum Atas Nama PT. Telekomunikasi Selular

Sumatera Barat420 Dilihat

Bukittinggi – Kamis 10/7/2025, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melalui tim teknis melakukan kegiatan pemeriksaan lapangan dalam rangka menindaklanjuti permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama badan hukum PT. Telekomunikasi Selular.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Ikhwan Fajri, S.ST, bersama Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibu Novita Cahya Kusuma, S.ST., M.H., serta didampingi oleh tim teknis dan administrasi yang terkait.

Pemeriksaan lapangan ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi data fisik dan yuridis sesuai dengan ketentuan pertanahan yang berlaku, guna memastikan kesesuaian antara data permohonan dengan kondisi riil di lapangan.

Dalam keterangannya, Bapak Ikhwan Fajri menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjamin tertib administrasi pertanahan, serta mendukung pelayanan yang akuntabel dan profesional.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses perpanjangan HGB dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, serta mendukung kelancaran operasional badan hukum dalam pemanfaatan tanah secara legal dan tertib.

Komentar