PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Sumbar untuk mendukung percepatan swasembada pangan nasional melalui pengalihan status kepegawaian penyuluh pertanian dari pemerintah daerah ke Kementerian Pertanian.
Dukungan tersebut disampaikannya sejalan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang percepatan swasembada pangan, yang salah satu poin utamanya adalah penguatan peran penyuluh pertanian secara terintegrasi di bawah pemerintah pusat.
“Kami menyambut baik Inpres ini dan siap mendukung serta memfasilitasi proses pengalihan kepegawaian penyuluh pertanian. Ini sejalan dengan arah pembangunan Sumbar ke depan,” ujar Gubernur Mahyeldi saat menjadi narasumber dalam Rakernas II Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Tahun 2025 di Palembang, Senin (14/7/2025).
Gubernur menilai kebijakan tersebut selaras dengan Program Unggulan (Progul) ke-2 RPJMD Sumbar 2025–2030, yaitu “Gerak Cepat Sumbar Sejahtera” yang menargetkan provinsi ini sebagai lumbung pangan nasional dengan ekonomi berkelanjutan.
“Pengalihan status penyuluh pertanian ke pusat diyakini akan memperkuat efektivitas gerakan pertanian di lapangan. Ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mahyeldi mengungkapkan bahwa kontribusi penyuluh pertanian selama ini telah menunjukkan dampak nyata dalam mendorong capaian target tanam di Sumbar. Ia mencontohkan peningkatan signifikan pada realisasi tanam padi dan jagung yang terjadi pada bulan Juli 2025.
“Target tanam padi tahun ini di Sumbar adalah 578.859 hektare. Hingga akhir Juni, realisasinya baru 9.038 hektare. Namun, pada Juli, terjadi lonjakan sebesar 36.202 hektare, sehingga total realisasi mencapai 45.554 hektare. Hal serupa juga terjadi pada tanaman jagung. Ini semua berkat optimalisasi kinerja penyuluh di lapangan,” terang Mahyeldi.
Mengakhiri pernyataannya, Gubernur menegaskan kembali posisi Pemprov Sumbar yang sejalan dan mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat.
“Kita tegak lurus dengan arahan Presiden dan siap mengawal serta memfasilitasi proses peralihan kepegawaian penyuluh pertanian demi terwujudnya kedaulatan pangan nasional,” pungkasnya. (adpsb)
Komentar