Panitia Pemeriksaan Tanah Aset Pemko Bukittinggi berupa Jalan di Kelurahan Bukik Apik dan Kelurahan Puhun Tembok

Sumatera Barat247 Dilihat

Bukittinggi- Dalam rangka pelaksanaan program sertipikasi aset pemerintah daerah, Panitia Ajudikasi dari Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melakukan kegiatan Pemeriksaan Tanah (Field Check) terhadap tanah milik Pemerintah Kota Bukittinggi berupa aset jalan yang terletak di Kelurahan Bukik Apik dan Kelurahan Puhun Tembok, pada hari Selasa, 15 Juli 2025.

Kegiatan pemeriksaan ini merupakan tahapan penting dalam proses sertipikasi tanah aset pemerintah, guna memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis yang dimiliki oleh Pemko Bukittinggi. Tim panitia ajudikasi yang turun ke lapangan terdiri dari unsur petugas pengukuran, pemeriksa data yuridis, serta didampingi perwakilan dari Pemerintah Kota Bukittinggi dan pihak kelurahan setempat.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pencocokan batas bidang tanah, verifikasi dokumen, serta pengambilan data teknis untuk keperluan penerbitan sertipikat hak atas tanah. Pemeriksaan berjalan lancar dan mendapat dukungan dari perangkat kelurahan dan warga sekitar.

Dengan terlaksananya pemeriksaan tanah ini, diharapkan proses sertipikasi dapat segera dituntaskan, sehingga memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan aset milik Pemko Bukittinggi dan mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah kota.

Komentar