Bukittinggi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Rapat yang digelar di Gedung DPRD pada Selasa, 15 Juli 2025, turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi.
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyatakan bahwa setelah Raperda RPJMD disampaikan secara resmi oleh Wali Kota, keenam fraksi di DPRD memberikan tanggapan dan masukan. Meskipun secara umum fraksi-fraksi menyetujui pembahasan tingkat I Raperda tersebut, sejumlah pertanyaan dan catatan kritis diajukan untuk dijawab oleh pemerintah kota dalam paripurna berikutnya.
Fraksi PPP-PAN, melalui Dewi Anggraini, menekankan pentingnya kesepahaman antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun perencanaan pembangunan strategis. Mereka mendorong agar RPJMD memuat program-program yang benar-benar strategis dan mengingatkan bahwa keberhasilan visi-misi Wali Kota bergantung pada implementasi oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Fraksi Gerindra, diwakili Shabirin Rachmat, menyambut baik penyusunan RPJMD sebagai landasan pencapaian visi-misi Pemerintah Kota Bukittinggi. Sementara Fraksi PKS, melalui Nur Hasra, menyatakan dukungan penuh terhadap visi “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan, dan Berbudaya”, yang dinilai relevan dan visioner.
Fraksi Demokrat, yang pandangannya dibacakan oleh Elfianis, menilai visi, misi, dan program pemerintah daerah sebagai langkah besar menuju kemajuan Bukittinggi.
Rapat paripurna ini menjadi tahap awal pembahasan Raperda RPJMD sebelum masuk ke pembahasan lebih mendalam antara DPRD dan pemerintah kota.
Komentar