Bandar Lampung, Metropolis – Dalam upaya memperluas cakupan kepesertaan di seluruh lapisan masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah mengadakan sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada sektor pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal di Kampung Pujo Basuki Kecamatan Trimurjo, Kamis, 17 Juli 2025.
Pekerja BPU ialah pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari usahanya tersebut. Adapun kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh ± 100 pekerja sektor pertanian dan perkebunan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman mengenai manfaat dan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 tentang tata cara penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematin (JKM), dan Jaminan Hari Tua.
Selain sosialisasi, penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis diberikan kepada 3 orang ahli waris Aparatur Kampung Pujo Basuki Kecamatan Trimurjo yang masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.
Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata manfaat dari program perlindungan sosial yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai salah satu pihak yang menerima santunan, Ibu Winarti menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian yang telah diberikan.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini sangat berarti bagi kelangsungan hidup kami setelah ditinggal almarhum. Semoga program ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak keluarga pekerja lainnya,” tuturnya.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen penyerahan santunan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan kerja.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja sektor informal di Kampung Pujo Basuki Kecamatan Trimurjo.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang Lampung Tengah, Indra Fitriawan juga menyampaikan harapannya agar semua pekerja informal di Kampung Pujo Basuki, Kecamatan Trimurjo dapat terlindungi oleh program BPJS ketenagakerjaan.
“Dengan demikian, manfaat program jaminan sosial ini dapat meringankan beban keluarga tenaga kerja apabila terjadi hal yang tidak diinginkan selama bekerja dikemudian hari,” ujar Indra.
Rls
Komentar