Bandar Lampung, Metropolis – BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Malahayati dalam rangka program Kuliah Kerja Lapangan Plus Pengabdian Masyarakat (KKLPPM) tahun 2025. Acara ini turut dimeriahkan dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan mahasiswa peserta KKLPPM.
Kegiatan yang berlangsung di Universitas Malahayati ini dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung M. Nuh dan Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Soetriningsih bersama stakeholde lainnya.
M. Nuh menyampaikan pentingnya keamanan dan perlindungan jaminan sosial bagi para mahasiswa yang akan menjalani program KKLPPM. Ini selaras dengan Permenaker 05 Tahun 2021, Pasal 35 ayat 1, peserta magang wajib didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan terbaik bagi para peserta KKLPPM Universitas Malahayati. Melalui jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, mahasiswa dapat merasa lebih aman dan fokus dalam menjalankan tugas-tugas pengabdian masyarakat di lapangan,” kata M. Nuh.
Penandatanganan MoU antara Universitas Malahayati dan BPJS Ketenagakerjaan ditandatangani oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung M. Nuh bersama Rektor Universitas Malahayati Dr. Muhammad Kadafi yang diwakili oleh Wakil Rektor I Prof. Dessy Hermawan dan Guru Besar Prof. Erna Listyaningsih.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan mahasiswa peserta. Perlindungan mahasiswa magang sebanyak 1.400 menandakan bahwa seluruh mahasiswa peserta KKLPPM tahun 2025 telah terdaftar dan terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Diharapkan dengan adanya perlindungan ini, mahasiswa dapat menjalankan program KKLPPM dengan lebih tenang dan fokus pada kegiatan pengabdian masyarakat,” pungkasnya.
Rls
Komentar