Rotasi Penguatan Pendidikan: 5 Pengawas dan 5 Kepala Sekolah Dilantik di Payakumbuh

Payakumbuh782 Dilihat

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh kembali melakukan rotasi dan penguatan di sektor pendidikan. Sebanyak 10 pejabat fungsional resmi dilantik sebagai pengawas sekolah dan kepala sekolah dalam upacara yang berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mewakili Wali Kota Payakumbuh.

Dalam sambutannya, Rida mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan mengajak mereka untuk mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya mentransfer prestasi dan praktik baik dari tempat tugas sebelumnya ke sekolah atau posisi yang baru.

“Tolong prestasi di sekolah sebelumnya segera ditularkan ke sekolah yang baru, agar seluruh sekolah di Kota Payakumbuh dapat memiliki level kualitas yang sama,” tegas Rida.

Rida menilai bahwa pengawas dan kepala sekolah merupakan aset penting dalam memajukan pendidikan di Payakumbuh. Menurutnya, mereka memiliki peran strategis dalam menjadikan sekolah-sekolah di daerah ini mampu bersaing dengan sekolah-sekolah unggulan lainnya di Indonesia.

Pelantikan ini mengukuhkan 5 orang pengawas sekolah dengan jabatan Pengawas Sekolah Ahli Muda, yaitu: Eva Yeni, S.Pd,, Yenda Permata Sari, S.Pd.SD, Ramon Zamora, S.Pd, Lasmi Dewita, S.Pd, Sofia Roza, S.Pd.SD

Selain itu, 5 kepala sekolah baru juga resmi mengemban amanah memimpin satuan pendidikan di berbagai titik kota, yakni:

  • Misrawani, S.Pd sebagai Kepala SDN 03 Payakumbuh
  • Defrinalti, S.Pd sebagai Kepala SDN 29 Payakumbuh
  • Rony Syafutra, S.Pd sebagai Kepala SDN 41 Payakumbuh
  • Gustina, M.Pd sebagai Kepala SDN 50 Payakumbuh
  • Heri Luberto, S.Pd sebagai Kepala SDN 38 Payakumbuh

Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Wali Kota Payakumbuh Nomor 800.1.3.3/32.246.526/WK-PYK/2025 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan dari Jabatan Fungsional Guru ke dalam Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah.

Rida menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan telah melalui mekanisme yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia pun menaruh harapan besar kepada para kepala sekolah untuk menerapkan tiga prinsip dasar guru profesional dalam kepemimpinannya.

Pertama, guru profesional harus memenuhi kompetensi dan keahlian inti sebagai pendidik. Mereka perlu menyiapkan peserta didik menghadapi tantangan abad ke-21, dengan membekali kemampuan berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif.

Kedua, guru profesional harus membangun kesejawatan. Rida menekankan pentingnya kolaborasi antar guru agar tercipta komunitas pembelajar yang saling mendukung dan menjaga marwah profesi.

Ketiga, guru harus merawat jiwa sosial. Dalam pandangannya, guru adalah pejuang sejati dalam mencerdaskan bangsa, yang bekerja dengan dedikasi dan panggilan jiwa, bahkan dalam keterbatasan sekalipun.

Lebih lanjut, Sekda juga mengingatkan seluruh ASN untuk terus menjunjung tinggi core value ASN “BerAKHLAK”, yaitu: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Ia juga menggarisbawahi bahwa dengan diberlakukannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, setiap aparatur negara dituntut untuk menjaga integritas, profesionalisme, netralitas, serta bebas dari intervensi politik dan praktik KKN.

“Saya yakin dan percaya, saudara mampu melaksanakan amanah dengan baik dan optimal. Dengan pengalaman yang dimiliki, saya harap tugas-tugas pembangunan kota ini dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Rida penuh optimisme.

Ia pun menutup sambutan dengan dorongan agar para pejabat segera bekerja, mengambil langkah strategis, dan menjalankan kebijakan pendidikan secara maksimal demi peningkatan mutu layanan publik di bidang pendidikan.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh, Erwan bersama sekretaris dinas dan jajaran, serta Kepala Dinas Pendidikan, Dasril bersama sektertaris dinas dan jajaran, serta juga dihadiri oleh keluarga pejabat yang di lantik. (MC)

Komentar