Lampung Timur, Metropolis – BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) dengan menyerahkan santunan kematian pada acara peluncuran 20 Desa Migran Emas di GOR Bumi Tuah Bepadan, Lampung Timur, Kamis (31/07/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dan Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan rasa bangga atas peluncuran program tersebut di wilayahnya. EIa mengungkapkan bahwa Lampung Timur merupakan kabupaten pengirim pekerja migran terbanyak di Provinsi Lampung dan peringkat ke-8 secara nasional.
“Dengan launching Desa Migran Emas ini, kita meletakkan fondasi yang cerdas dan solutif bagi masa depan pekerja migran Indonesia, terutama generasi muda. Kami berharap, masyarakat semakin paham tentang pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural dan legal,” ujar Bupati Ela.
Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menjelaskan pentingnya keberadaan kementerian yang khusus mengurus pekerja migran Indonesia. Kementerian ini dibentuk berdasarkan Perpres No. 139 Tahun 2024 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.
Dia juga mengatakan bahwa keberangkatan prosedural menjamin keamanan dan perlindungan hukum bagi pekerja migran. Dengan data yang lengkap, pemerintah bisa mengetahui lokasi kerja, jenis pekerjaan, hingga siapa yang mengirim dan menerima PMI tersebut.
Menteri Karding menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pelatihan kerja, sektor perbankan, hingga organisasi masyarakat untuk mendampingi dan memberdayakan para PMI.
Dalam kesempatan ini Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, secara langsung menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dengan total nominal Rp241.000.000 didampipingi oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung M.Nuh, kepada ahli waris pekerja migran yang meninggal dunia saat bekerja di luar negeri .
“Penyerahan santunan ini adalah bukti nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja migran kita. Mereka adalah pahlawan devisa yang bekerja di luar negeri dan berhak mendapatkan jaminan sosial, termasuk perlindungan dari risiko kematian dan kecelakaan kerja,” kata Nuh.
Selain santunan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan berupa kaki palsu bawah lutut kepada Mohamad Daroini, seorang pekerja migran yang mengalami kecelakaan kerja di Taiwan. Bantuan ini merupakan bagian dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan menegaskan kembali pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja migran.
“Kami berharap, melalui acara launching Desa Migran Emas ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya bekerja secara prosedural dan memiliki perlindungan jaminan sosial dapat semakin meningkat. Kami siap bersinergi dengan seluruh pihak untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja migran,” tutup Nuh.
Red
Komentar