Siswa Magang SMKN 3 Kotabumi Dilindungi Program Jaminan Sosial BPJS-TK

Institusi317 Dilihat

Kotabumi, Metropolis — Dua siswa SMK Negeri 3 Kotabumi yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di PT Lintas Jaringan Nusantara mengalami kecelakaan lalu lintas pada Senin, 28 Juli 2025. Keduanya telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Insiden terjadi pada saat jam istirahat, ketika Muhammad Angling Kusuma dan Faiz Abiyasa hendak pulang untuk makan siang. Dalam perjalanan, keduanya menabrak sebuah mobil truk yang berada di depan Rumah Sakit Candimas Medical Center, Lampung Utara.

Akibat kejadian tersebut, Faiz Abiyasa mengalami luka ringan dan menjalani perawatan jalan di Rumah Sakit Candimas Medical Center. Sementara itu, Muhammad Angling Kusuma mengalami luka yang lebih serius dan harus dirawat inap di Rumah Sakit Handayani Kotabumi.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kotabumi melakukan kunjungan ke RS Handayani Kotabumi, Rabu, 6 Agustus 2025 untuk melihat langsung kondisi Muhammad Angling Kusuma.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kotabumi, Hedry Nora, menyatakan bahwa kedua siswa tersebut telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan tempat mereka melaksanakan PKL. Dengan demikian, keduanya berhak atas manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Kami telah menerima laporan terkait kecelakaan ini. Karena keduanya peserta aktif, maka seluruh biaya pengobatan akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan Jaminan Kecelakaan Kerja,” ujar Hedry Nora.

Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh peserta PKL. “Perlindungan ini sangat penting untuk memastikan siswa yang magang atau praktik kerja mendapatkan haknya jika terjadi risiko kerja,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja, termasuk siswa magang yang menjadi bagian dari dunia kerja dalam skema pendidikan vokasi.

Rls

Komentar