Dihadiri Wabup, DPRD KAUR Sahkan Perda RPJMD di HUT RI

Kabupaten KAUR135 Dilihat

Bandar Lampung, Metropolis – Setelah melalui proses yang panjang, Selasa 19 Agustus 2025 melalui sidang Paripurna, Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD 2025-2029) Kabupaten Kaur disahkan DPRD.

Dengan ditandai nota kesepakatan Perda RPJMD 2025 – 2029 oleh Ketua DPRD Kaur Januardi bersama Wabup Kaur Abdul Hamdi, S.Pd.I. Maka empat misi RPJMD akan segera direalisasikan Pemda Kaur.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaur didampingi Waka I dan Waka II serta Wabup Kaur dan diikuti seluruh anggota DPRD Kaur dan undangan lainnya.

“Alhamdullilah Perda RPJMD 2025 – 2029 sudah disepakati DPRD Kaur. Dengan begitu rencana pembangunan jangka menegah di Kabupaten Kaur akan memiliki landasan hukum. Setelah eksekutif dan legislatif sepakat, tentu masukan dan saran yang disampaikan anggota DPRD tentang RPJMD tetap menjadi acuan Pemda Kaur nantinya,” kata Ketua DPRD Kaur Januardi, Selasa 19 Agustus 2025.

Terpisah, Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I mengatakan, dengan telah disepakati RPJMD 2025-2029 menjadi Perda. Selanjutnya Pemda Kaur akan menyampaikan nota kesepakatan ini ke Provinsi Bengkulu. Sehingga nantinya bisa di register dan menjadi acuan dalam membangun Kabupaten Kaur.

Penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 ini, telah dirumuskan visi pembangunan daerah Menuju Kabupaten Kaur Yang Maju, Sejahtera, dan Bahagia.

Visi ini merupakan representasi dari harapan kolektif seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk mewujudkan tidak pembangunan yang hanya mementingkan aspek ekonomi dan fisik sedaerah.

Juga memperhatikan kesejahteraan sosial, ketahanan budaya, serta kualitas hidup masyarakat yang berkeadilan. Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan empat misi pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kaur, Januardi, S.Pd.I menyerahkan nota kesepakatan Perda RPJMD 2025-2029 ke Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, Selasa 19 Agustus 2025.

BINTUHAN – Setelah melalui proses yang panjang, Selasa 19 Agustus 2025 melalui sidang Paripurna, Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM 2025-2029D) Kabupaten Kaur disahkan DPRD.

Dengan ditandai nota kesepakatan Perda RPJMD 2025 – 2029 oleh Ketua DPRD Kaur Januardi bersama Wabup Kaur Abdul Hamdi.

Maka empat misi RPJMD akan segera direalisasikan Pemda Kaur. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaur didampingi Waka I dan Waka II serta Wabup Kaur dan diikuti seluruh anggota DPRD Kaur dan undangan lainnya.

“Alhamdullilah Perda RPJMD 2025 – 2029 sudah disepakati DPRD Kaur. Dengan begitu rencana pembangunan jangka menegah di Kabupaten Kaur akan memiliki landasan hukum.

Setelah eksekutif dan legislatif sepakat, tentu masukan dan saran yang disampaikan anggota DPRD tentang RPJMD tetap menjadi acuan Pemda Kaur nantinya,” kata Ketua DPRD Kaur Januardi, Selasa 19 Agustus 2025.

Terpisah, Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I mengatakan, dengan telah disepakati RPJMD 2025-2029 menjadi Perda. Selanjutnya Pemda Kaur akan menyampaikan nota kesepakatan ini ke Provinsi Bengkulu.

Sehingga nantinya bisa di register dan menjadi acuan dalam membangun Kabupaten Kaur.

Penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 ini, telah dirumuskan visi pembangunan daerah Menuju Kabupaten Kaur Yang Maju, Sejahtera, dan Bahagia.

Visi ini merupakan representasi dari harapan kolektif seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk mewujudkan tidak pembangunan yang hanya mementingkan aspek ekonomi dan fisik semata.

Juga memperhatikan kesejahteraan sosial, ketahanan budaya, serta kualitas hidup masyarakat yang berkeadilan. Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan empat misi pembangunan daerah.

Pertama mewujudkan birokrasi pemerintahan yang inovatif, humanis, akuntabel, tanggap, dan melayani dan memeratakan.

Kedua meningkatkan pembangunan infrastruktur dasar dan perkotaan yang selaras, seimbang, dan berkeadilan antar wilayah dengan memperhatikan kelestarian lingkungan serta mitigasi bencana.

Ketiga, membangun masyarakat yang sehat, cerdas, berkualitas, religius, harmonis, dan berdaya saing dengan memperkokoh nilai-nilai agama, adat budaya, dan kearifan lokal.

Sedangkan yang ke empat, membangun kemandirian ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan sektor pertanian, perikanan dan kelautan, industri UMKM, dan pariwisata masyarakat, berbasis pemberdayaan ekonomi lokal, serta kewirausahaan.

Selain itu juga dalam penyusunan RPJMD, juga telah melalui proses teknokratik dan partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Juga telah melaksanakan konsultasi publik, Musrenbang RPJMD, serta fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dan harmonisasi dengan Kementerian Hukum Wilayah Republik Indonesia Kantor Bengkulu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun substansi dari RPJMD ini memuat antara arah lain, kebijakan pembangunan daerah, tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah, strategi pembangunan, serta program prioritas dan target indikator kinerja pembangunan selama lima tahun ke depan.

“Dengan DPRD Kaur sudah menyepakati Perda RPJMD tentu ini langkah awal dari mewujudkan pembangunan di Kabupaten Kaur dengan kompak atau bersama-sama, karena mengingat kita Baru saja menyambut HUT RI ke-80 maka ini bentuk kebersamaan dengan kekompakan, mudah-mudahan ke depan Kabupaten Kaur makin maju dan berkembang,” tutupnya.

Red

Komentar