BPJS-TK Sosialisasikan Program Perlindungan Guru Madrasah dan RA

Institusi230 Dilihat

Tulang Bawang, Metropolis — BPJS Ketenagakerjaan bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para guru Madrasah dan Raudhatul Athfal (RA) se-Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji & Umrah Terpadu (PLHUT), Selasa (19/8/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Tulang Bawang H.A. Jalaludin, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Dr. Eviyana, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tulang Bawang Gustanto Achmad.

Sebanyak 76 guru dari Madrasah dan RA mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Melalui sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan berbagai program perlindungan sosial, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, hingga Jaminan Hari Tua.

Kemudian Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan manfaat berupa uang tunai setiap bulan kepada peserta yang telah memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Tujuannya adalah untuk memastikan peserta dan/atau ahli warisnya tetap dapat mempertahankan kehidupan yang layak di masa tua.

Kepala Kemenag Tulang Bawang, H.A. Jalaludin, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada para guru terkait manfaat perlindungan sosial. “Guru merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan generasi bangsa. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat bekerja lebih tenang dan terlindungi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tulang Bawang, Gustanto Achmad, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan akses perlindungan yang mudah dan terjangkau bagi tenaga pendidik. “Kami berharap seluruh guru di lingkungan Kemenag Tulang Bawang dapat segera terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong kesadaran para guru untuk segera mendaftarkan diri dalam program jaminan sosial, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang lebih sejahtera dan terlindungi.

Red

Komentar