Dukung Pemberdayaan Wakaf Produktif, Kantah Bukittinggi Serahkan Sertipikat Tanah kepada Mesjid Al-Falah Tembok

Sumatera Barat167 Dilihat

Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan aset keagamaan dan sosial dengan menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada pengurus Mesjid Al-Falah Tembok. Penyerahan sertipikat ini dilakukan secara resmi kepada pengurus masjid melalui kepengurusan Yayasan Wakaf Produktif Abadi Peduli (YWP-AP) dan Wakaf Produktif Center (WPC), yang menjadi mitra dalam pengelolaan wakaf secara berkelanjutan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi menyampaikan bahwa sertipikasi wakaf merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap aset keagamaan agar lebih aman, terjamin, dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat. Beliau juga berharap, melalui kepengurusan yayasan dan lembaga wakaf, Mesjid Al-Falah Tembok dapat semakin berkembang, baik dalam fungsi ibadah maupun pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat sekitar.

Pengurus Mesjid Al-Falah Tembok bersama YWP-AP dan WPC menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi atas pendampingan serta layanan pertanahan yang diberikan. Dengan adanya sertipikat wakaf ini, diharapkan pengelolaan tanah wakaf dapat lebih produktif dan berdaya guna, sejalan dengan semangat wakaf produktif untuk kesejahteraan umat.

Komentar