BPJS-TK Kotabumi Bersama Bupati Lampung Utara Serahkan Santunan Jaminan Kematian

Institusi130 Dilihat

Lampung Utara, Metropolis – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kotabumi bersama Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Santunan tersebut diberikan secara simbolis kepada keluarga almarhumah Ibu Karmisih, peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan jalan.

Kegiatan penyerahan berlangsung di kediaman almarhumah di Jalan Kelapa No. 33, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kotabumi, Hedry Nora, menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bentuk perlindungan negara bagi para pekerja dan keluarganya.

Kehadiran Bupati Lampung Utara dalam penyerahan santunan menjadi wujud dukungan pemerintah daerah setempat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal.

“Dengan penyerahan santunan tersebut, diharapkan semakin banyak pekerja di Lampung Utara yang menyadari pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga terlindungi dari risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi di kemudian hari,” kata Hedry.

Red

Komentar