Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi terus berkomitmen memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui layanan Informasi Titik Koordinat, yang berfungsi untuk membantu Bapak dan Ibu dalam mengetahui serta memastikan lokasi geografis bidang tanah yang sudah bersertipikat.
Dengan layanan ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian posisi tanah secara lebih jelas dan akurat, sehingga mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus mengurangi potensi sengketa.
Selain tersedia di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, layanan Informasi Titik Koordinat ini juga dapat diakses di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bukittinggi, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan pertanahan di satu tempat terpadu, cepat, dan transparan.
Komentar