Agam, Metropolis.co.id — Sinergi antara masyarakat, Bhabinkamtibmas, dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali membuahkan hasil positif.
Seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berhasil diamankan di Jorong Tanjuang Batuang, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik seorang pria di tepi jalan kawasan Jorong Tanjuang Batuang. Bhabinkamtibmas bersama masyarakat segera mengamankan pria tersebut dan melaporkannya ke Polsek Tanjung Raya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek berkoordinasi dengan tim opsnal Satresnarkoba Polres Agam. Setibanya di lokasi, tim melakukan penggeledahan di hadapan saksi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika golongan I jenis ganja yang disembunyikan di semak-semak tak jauh dari tempat pelaku berdiri.
Setelah diinterogasi, pelaku berinisial JS (40), warga setempat, mengakui bahwa bungkusan tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku sempat membuang barang haram itu karena takut tertangkap.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan plastik klip bening.
Kapolres Agam, AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H., memberikan apresiasi kepada masyarakat dan jajarannya atas kerja sama yang solid dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara warga, Bhabinkamtibmas, dan Satresnarkoba sangat efektif dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Agam,” tegas AKBP Muari.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Pencegahan dimulai dari kepedulian masyarakat. Kami berharap semangat gotong royong dan kepedulian sosial ini terus dijaga demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.
Diwarsyah
Komentar