Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi Regional Program Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Pangeran Beach Hotel Padang, Kamis (9/10/2025). Rapat yang mengusung tema “Cegah Stunting Itu Penting” ini dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga pusat dan seluruh jajaran pemerintah daerah se-Sumbar, menandai komitmen bersama dalam aksi nyata menekan prevalensi stunting.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dalam arahanannya menyatakan bahwa stunting sebagai bagian dari Double Burden Malnutrition memiliki dampak merugikan jangka panjang, baik dari sisi kesehatan maupun produktivitas ekonomi.
“Penderita stunting pada anak dapat mengakibatkan perkembangan sel otak yang tidak optimal, yang akhirnya menurunkan kemampuan kognitif, produktivitas, dan menghambat pertumbuhan ekonomi,” tegas Mahyeldi.
Ia mengungkapkan, prevalensi stunting Sumbar pada 2024 mengalami peningkatan 1,3 persen menjadi 24,9 persen dari 23,6 persen di tahun 2023. Angka ini masih berada di atas target nasional RPJMN 2025-2029 yang menargetkan penurunan signifikan dari 19,8 persen (2024) menjadi 14,2 persen pada 2029.
“Berdasarkan hal tersebut, Pemprov Sumbar terus melakukan upaya-upaya agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Beberapa upaya yang telah dilakukan diantaranya membentuk Nagari Generasi Emas di 60 nagari, kolaborasi dengan lima perguruan tinggi melalui KKN tematik stunting di 19 kabupaten/kota, pemberian PMT untuk ibu hamil KEK dan balita bermasalah gizi, serta optimalisasi edukasi.
Senada dengan Gubernur, Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Sekretariat Wakil Presiden, Dyah Kusumastuti, menekankan pentingnya sinergi dan inovasi daerah.
“Kehadiran inovasi daerah yang memanfaatkan kearifan lokal dan menyesuaikan dengan karakteristik wilayah setempat menjadi penting, karena sering kali implementasi program tidak bisa disamakan untuk semua region,” ulas Dyah.
Ia juga menyoroti bahwa langkah ke depan perlu fokus pada upaya pencegahan stunting baru, karena intervensi untuk pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan.
Sebagai puncak dari rakor, dilakukan penandatanganan komitmen percepatan penurunan stunting, pertama antara Pemerintah Pusat dengan Pemprov Sumbar, dan kedua dengan seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sumbar. Komitmen bersama ini diharapkan menjadi energi baru untuk mengakselerasi penurunan stunting dan mewujudkan Sumbar yang bebas dari stunting.
Komentar