Bandar Lampung, Metropolis – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur, Dinas Tenaga Kerja Provinsi, Jasa Raharja, dan Ketua OJK secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.080 pengemudi ojek online (Ojol) di Bandar Lampung, Minggu, 12 Oktober 2025.
Penyerahan ini merupakan puncak dari kegiatan Sunday Morning Ride (Sunmori) bersama sekitar 500 pengemudi dari komunitas Garda Ojol.
Gubernur Mirza dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian perlindungan jaminan sosial ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah terhadap pekerja sektor informal yang rentan.
“Kami hadir dengan sukacita, menemani rekan-rekan Ojol dan mengingatkan pentingnya etika berkendara, sekaligus memastikan mereka memiliki jaring pengaman sosial,” ujar Gubernur Mirza.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M. Nuh, yang turut hadir mendampingi Gubernur, menyatakan bahwa perlindungan ini mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Total 3.080 pengemudi Ojol hari ini mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi para pahlawan jalanan yang setiap hari berhadapan dengan risiko kerja,” jelas M. Nuh.
Menurut M. Nuh, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pengemudi Ojol akan mendapatkan manfaat penuh, termasuk perawatan tanpa batas biaya jika terjadi kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, hingga santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi ahli waris.
“Kami mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Lampung dan komunitas Ojol Garda Ojol. Sinergi ini akan terus kami kuatkan untuk mencapai Universal Coverage bagi seluruh pekerja rentan di Lampung,” tutup M. Nuh.
Acara Sunmori yang bertema kampanye keselamatan berkendara (safety riding) ini diakhiri dengan sosialisasi singkat mengenai pentingnya etika berlalu lintas dan hak-hak pekerja yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Rls
Komentar