Gubernur Mahyeldi Buka Peluang Investasi Energi Hijau di Sumbar: “Potensi Kita Luar Biasa!

Sumatera Barat104 Dilihat

Padang, – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, membuka Forum Investasi Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Sumatera Barat dengan menekankan potensi besar investasi energi hijau di provinsi ini. Forum bertema “Strategi Investasi Energi Hijau dan Implementasi RUPTL 2025-2034 dalam Mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060” ini digelar di Hotel The ZHM Premiere Padang, Selasa (14/10/2025).

Dalam arahan yang disampaikan, Gubernur Mahyeldi mengungkapkan bahwa Sumbar memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah, mencakup panas bumi, air, surya, laut, dan angin. Namun, pemanfaatannya masih sangat rendah. “Pemanfaatan energi air baru 26%, panas bumi 5%, sementara energi surya dan laut masih sangat terbuka untuk dikembangkan,” ujarnya.

Mahyeldi menekankan urgensi peningkatan investasi di sektor energi, mengingat cadangan daya listrik di Sumbar saat ini hanya 4%, jauh di bawah standar ideal 20-30%. “Ini peluang besar bagi para investor,” tegasnya.

Untuk mendorong investasi, Pemprov Sumbar telah menyiapkan berbagai kemudahan, termasuk Peraturan Daerah dan skema insentif. Gubernur juga berbagi pengalaman sukses saat menjabat Wali Kota Padang dalam menarik investor. “Kita temui orangnya, beri insentif, beri kemudahan, bahkan kita antar. Semangat seperti ini harus kita lanjutkan,” katanya.

Dukungan juga datang dari Ketua MKI Sumbar, Insanul Kamil, yang mengungkapkan bahwa Sumbar memiliki potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) tertinggi di Indonesia, mencapai 52%. “Tidak ada provinsi lain yang potensi energi terbarukannya di atas 50 persen. Hanya Sumatera Barat,” ungkapnya.

Forum yang dihadiri Wakil Menteri ESDM RI, Yulion Tanjung, dan Ketua Umum DPP MKI Evy Haryadi ini menjadi momentum penting untuk mewuju6dkan Sumbar sebagai role model pengembangan energi bersih di Indonesia, sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi Sumbar sebesar 7,3% yang membutuhkan investasi minimal Rp120 triliun hingga 2029.(adpsb)

Komentar