Bukittinggi – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Bapak Isman Yandri, S.T., M.M menerima kunjungan masyarakat yang datang untuk meminta informasi terkait pendaftaran tanah adat dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan penjelasan secara detail mengenai prosedur, persyaratan, serta tahapan pelaksanaan PTSL yang berkaitan dengan tanah adat. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi dalam memberikan pelayanan yang transparan, edukatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung legalisasi aset tanah adat agar memiliki kepastian hukum dan nilai manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi Berikan Penjelasan kepada Masyarakat Terkait Proses PTSL






Komentar