Mahasiswa Fakultas Syariah UIN RIL Lolos Peserta Konferensi Hukum di Undip

Kabar Kampus22 Dilihat

Bandar Lampung, Metropolis – Tim Law Debate Community (LDC) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berhasil lolos sebagai salah satu dari 16 tim yang terpilih dalam ajang Pekan Progresif 2025 yang digelar Universitas Diponegoro (Undip). Tim tersebut terdiri atas Muhammad Irvan HK, Risma Dwi Cahya, dan M. Rasyid Al-Fajri.

Pekan Progresif merupakan kegiatan berskala nasional yang bertujuan mengenalkan dan mengembangkan gagasan Hukum Progresif yang dicetuskan oleh Prof. Satjipto Rahardjo. Acara ini mengundang mahasiswa fakultas hukum dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk berpartisipasi dalam seminar dan konferensi hukum.

Tahun ini, kegiatan tersebut mengangkat tema Aktualisasi Hukum Progresif melalui Pengujian Undang-Undang Minerba sebagai Pemenuhan Hak Konstitusional Masyarakat. Menurut Muhammad Irvan, timnya berhasil lolos seleksi melalui tahap paper conference.

“Pesertanya dari berbagai perguruan tinggi hukum di Indonesia, dan Alhamdulillah UIN Raden Intan Lampung menjadi satu-satunya PTKIN yang lolos sebagai delegasi,” ujarnya.

Irvan menambahkan, rangkaian kegiatan Pekan Progresif akan berlangsung secara luring pada awal November 2025 mendatang di Universitas Diponegoro, Semarang. Kegiatan ini akan mencakup konferensi, seminar nasional, dan kuliah umum yang membahas pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba terhadap UUD 1945.

“Kami tentu berharap dapat menunjukkan bahwa mahasiswa UIN Raden Intan Lampung juga mampu bersaing dan duduk sejajar dengan kampus-kampus besar dari seluruh Indonesia,” ucapnya.

“Selain itu, kami ingin memperoleh ilmu, pengalaman, dan jaringan yang bermanfaat bagi kami dan kampus,” lanjutnya.

Saat ini, tim LDC tengah mempersiapkan diri menghadapi kegiatan tersebut, baik dari sisi materi maupun pendanaan, mengingat pelaksanaan acara akan berlangsung selama enam hari di luar daerah.

Sebagai pembina Law Debate Community (LDC), Dr. Abdul Qodir Zaelani, atau yang akrab disapa AQJ, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas capaian mahasiswa bimbingannya. Ia menilai, tidak mudah bagi tim untuk bisa lolos dalam ajang Pekan Progresif 2025, mengingat proses seleksinya sangat ketat dan diikuti oleh berbagai perguruan tinggi ternama.

“Alhamdulillah, mahasiswa yang tergabung dalam LDC UIN Raden Intan Lampung menjadi satu-satunya perwakilan dari PTKIN yang lolos seleksi. Di dalamnya banyak kampus besar seperti UI, UNPAD, dan PTN lainnya,” ujar AQJ.

Ia berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin untuk menambah pengalaman dan memperluas wawasan hukum.

“Selamat kepada mahasiswa yang lolos. Semoga konferensi yang membahas pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba terhadap UUD 1945 ini menjadi ajang untuk belajar dan berkontribusi. Sukses selalu untuk mahasiswa Syariah, khususnya LDC. Teruslah mengukir prestasi dan menjadi generasi emas penuh inspirasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah Dr. Efa Rodiah Nur, M.H. turut memberikan apresiasi kepada tim LDC atas capaian tersebut. Ia berharap para mahasiswa dapat membawa nama baik UIN Raden Intan Lampung sebagai satu-satunya perwakilan dari PTKIN di bawah Kementerian Agama.

“Semoga mereka dapat menunjukkan performa terbaik dan menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain,” tutupnya.

HMS UIN

Komentar