Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan penyelesaian konsolidasi tanah bersama Dinas Perumahan dan Permukiman pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Aula Kantah Kota Bukittinggi. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan yang berperan dalam memfasilitasi proses teknis maupun administratif dalam penyelesaian konsolidasi tanah.
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut berbagai tahapan konsolidasi tanah, mulai dari penataan ulang bidang tanah, verifikasi data, hingga kesiapan dokumen untuk percepatan penyelesaian kegiatan. Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan pelaksanaan konsolidasi tanah dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mewujudkan kawasan permukiman yang tertata dan berkelanjutan.







Komentar