Bandar Lampung, Metropolis – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lampung Tengah bersama Kejaksaan Negeri dari delapan wilayah kerja menggelar rapat pelaksanaan Forum Kepatuhan dan Monitoring Evaluasi (Monev) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 9–10 Desember 2025.
Kegiatan ini menjadi upaya bersama untuk memperkuat kepatuhan Pemberi Kerja Atau Badan Usaha (PKBU) Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja.
Rapat yang berlangsung selama dua hari tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Rita Susanti, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Mochamad lqbal, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat M. Zainur Rochman.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Mahmuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Dennie Sagita, dan Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Sahat Robert Parulian Simatupang.
Turut mendampingi Kasidatun Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Surya Bakara, Kasidatun Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat M. Kemal Pasha Zahrie, Kasidatun Kejaksaan Negeri Lampung Barat Muhammad Aji Adzmi.
Kasidatun Kejaksaan Negeri Lampung Utara Yogi Aprianto, Kasidatun Kejaksaan Negeri Way Kanan Wikan Adhi Cahya, Kasidatun Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nurhayati dan Kasidatun Kejaksaan Negeri Mesuji Deddy Faisal.
Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Indra Fitriawan, Kepala Bidang Kepesertaan lchsan Avianto, Kepala BPJS Keternagakerjaan Lampung Utara Hedry Nora, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tulang Bawang Gustanto Achmad.
Peserta lainnya dari sejumlah Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara beserta Staf Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan Negeri di berbagai daerah tersebut membahas tingkat kepatuhan pemberi kerja, evaluasi pelaksanaan program jaminan sosial, serta langkah-langkah strategis untuk mendorong perluasan kepesertaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Indra Fitriawan menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang koordinasi penting untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan menyeluruh.
“BPJS Ketenagakerjaan terus menggencarkan sosialisasi dan pengawasan, termasuk melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum,” ujar Indra.
Sementara itu, Kepala Kejari Lampung Tengah Rita Susanti menilai kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari peran kejaksaan dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam penegakan kepatuhan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban.
Dalam rapat tersebut, peserta juga memaparkan data pencapaian kepesertaan, perusahaan patuh, hingga daftar pemberi kerja yang masih menunggak atau belum mendaftarkan pekerjanya. Forum kemudian merumuskan rekomendasi tindak lanjut, termasuk peningkatan pengawasan, penegasan sanksi administratif, serta pelaksanaan kegiatan klarifikasi lanjutan bagi perusahaan yang belum patuh.
Indra menambahkan pihaknya berharap hasil forum ini mampu mempercepat terwujudnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara merata. Dengan meningkatnya kepatuhan perusahaan, pekerja di Lampung Utara diharapkan mendapatkan perlindungan yang layak dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga hari tua.
Kegiatan forum kepatuhan dan Monev ini dijadwalkan rutin sebagai bagian dari sinergi lembaga negara dalam mendukung iklim ketenagakerjaan yang sehat, produktif, dan berkeadilan.
Red







Komentar