Huntara Palembayan, Wujud Komitmen Bupati Agam Benni Warlis pada Pemulihan Pascabencana

AGAM244 Dilihat

Agam, Metropolis — Pemerintah Kabupaten Agam bersama masyarakat terdampak bencana mengikuti kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Hunian Sementara (Huntara) yang dilaksanakan secara virtual bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung di lokasi pembangunan Huntara, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sabtu (13/12/2025).

Kegiatan pembangunan Huntara tersebut dilaksanakan setelah memperoleh izin dan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai bagian dari tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Huntara diperuntukkan bagi warga terdampak bencana yang rumahnya masuk dalam kategori rusak berat dan hancur. Setiap calon penghuni Huntara diwajibkan membuat surat pernyataan kesediaan untuk menempati Huntara selama masa pemulihan berlangsung.

Dalam sambutannya, Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt. Tan Batuah, menegaskan bahwa pembangunan Huntara merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian tempat tinggal sementara bagi masyarakat terdampak bencana.

“Pembangunan hunian sementara ini bukan sekadar membangun fisik bangunan, tetapi menghadirkan kembali harapan, rasa aman, dan kepastian bagi masyarakat. Pemerintah hadir untuk memastikan warga terdampak tidak berjalan sendiri dalam proses pemulihan pascabencana,” ujar Benni Warlis.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan Pemerintah Kabupaten Agam agar proses pemulihan dapat berjalan cepat, terukur, dan tepat sasaran.

“Kolaborasi lintas pemerintahan menjadi kunci utama dalam percepatan penanganan pascabencana di Kabupaten Agam,” tambahnya.
Huntara dibangun di lokasi yang aman dari potensi bencana, dengan kondisi tanah yang datar, serta berada di atas lahan milik Pemerintah Daerah atau Pemerintah Nagari, sehingga menjamin aspek keamanan dan keberlanjutan hunian sementara tersebut.

Kegiatan peletakan batu pertama ini turut dihadiri Wakil Bupati Agam H. Muhammad Iqbal, S.E., M.Com, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Agam, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta perwakilan Pemerintah Pusat yang mengikuti kegiatan secara virtual.

Selain itu, hadir pula Camat Palembayan Sabirun, para wali nagari se-Kecamatan Palembayan, tokoh masyarakat, serta warga terdampak bencana di Nagari Salareh Aia.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Agam juga telah merencanakan pembangunan hunian tetap (Runtap) bagi korban bencana di dua lokasi. Lokasi pertama direncanakan di Gumarang, Kecamatan Palembayan, di atas tanah Balai Benih Ikan (BBI) milik pemerintah daerah. Lokasi kedua direncanakan di Dalko Dama Gadang, Kecamatan Lubuk Basung.

Pembangunan Huntara dan perencanaan Runtap ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan sosial, memberikan kepastian hunian bagi warga terdampak, serta mengembalikan aktivitas kehidupan masyarakat secara bertahap pascabencana.

Diwarsyah

Komentar