Bukittinggi — Petugas Layanan Lasuang Kamba Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan pengantaran sertipikat tanah langsung ke alamat pemohon pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Puhun Pintu Kabun, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Pengantaran sertipikat secara langsung ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan yang humanis dan responsif, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor. Melalui Layanan Lasuang Kamba, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan prima, sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah masyarakat (*)







Komentar