Lima Puluh Kota — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota mencatatkan kinerja yang komprehensif sepanjang tahun 2025. Hal ini ditandai dengan capaian realisasi anggaran mencapai 98,41 persen dari total pagu yang dikelola.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Lucy Novianti, S.SiT., M.H., dalam keterangannya pada Selasa, 30/12/2025 menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat pengguna layanan pertanahan serta sinergi bersama pemerintah daerah.
“Menjelang berakhirnya tahun 2025, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota,” ujar Lucy Novianti.
Ia menambahkan, segala bentuk masukan, saran, dan dukungan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Sepanjang tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota mengelola anggaran DIPA Tahun Anggaran 2025 dengan total Pagu Revisi sebesar 8,30 miliar.
Capaian kinerja tersebut juga tercermin dari keberhasilan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Realisasi Peta Bidang Tanah (PBT) tercatat seluas 5.088 hektare, perbaikan PBT 65,83 hektare, dari target PTSL tahun 2025 seluas 5.131 hektare, dengan total capaian mencapai 5.154 hektare atau 100 persen. Sementara itu, penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) terealisasi sebanyak 830 bidang dari target 830 bidang atau 100 persen.
Pada program Reforma Agraria, redistribusi tanah juga mencapai 100 persen dengan realisasi sesuai target 100 bidang. Selain itu, pelaksanaan akses reforma agraria turut mencatat capaian maksimal, yakni realisasi tahun pertama sebanyak 200 bidang dari target 200 bidang, serta tahun kedua sebanyak 200 bidang sesuai target yang ditetapkan.
Lucy Novianti menyampaikan harapan agar pada tahun 2026 masyarakat dapat mengurus berbagai layanan pertanahan secara mandiri dengan datang langsung, tanpa harus menggunakan jasa pihak ketiga.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pengurusan pertanahan kini tidak lagi rumit dan berbelit. Seluruh layananx telah berbasis elektronik dan digital untuk memberikan kemudahan, kepastian waktu, serta transparansi biaya,” ujarnya.
Ia menegaskan, dengan semangat melayani, profesional, dan terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota berkomitmen memberikan pelayanan prima serta terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat.
Di akhir, Lucy mengajak masyarakat Lima Puluh Kota untuk segera mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota maupun loket pelayanan Kantor Pertanahan di Mall Pelayanan Publik.
“Pemohon yang datang langsung adalah prioritas kami dan layak mendapatkan pelayanan yang diutamakan,” katanya.
“Bersama masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota akan menjadi lebih baik dan selalu di hati. Ayo dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota mewujudkan (LIMA PULUH KOTA) Layani dengan ramah, Efisien dalam proses, Berikan kepastian hukum, Amanah dan transparan, serta Kepuasan pemohon sebagai prioritas,” ajaknya.(*)







Komentar