Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi Serahkan 25 Sertipikat Aset BMD Pemko Bukittinggi Tahun 2025

Sumatera Barat245 Dilihat

Bukittinggi – Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan penyerahan Aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa sertipikat tanah Tahun 2025 sebanyak 25 bidang atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi, Senin (5/1/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyelesaian administrasi pertanahan atas aset milik Pemerintah Daerah.

Penyerahan sertipikat aset BMD tersebut menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus pengamanan aset daerah. Dengan diserahkannya sertipikat ini, diharapkan aset milik Pemerintah Kota Bukittinggi memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.(*)

Komentar