Kantah Bukittinggi Hadiri Sidang Pemeriksaan Setempat di Kelurahan Pakan Labuah

Sumatera Barat394 Dilihat

Bukittinggi — Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi turut menghadiri sidang pemeriksaan setempat yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kota Bukittinggi pada Selasa, 6 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Pakan Labuah, Kota Bukittinggi, dengan Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi hadir sebagai pihak tergugat dalam perkara yang sedang diperiksa.

Sidang pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk memberikan gambaran secara langsung kepada majelis hakim mengenai kondisi fisik objek perkara di lapangan, sekaligus mencocokkan kesesuaian antara fakta fisik dengan data yuridis yang berkaitan.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi hadir secara kooperatif dan profesional dengan memberikan keterangan serta data pertanahan yang diperlukan oleh majelis hakim. Kehadiran tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses peradilan agar dapat berjalan secara transparan, objektif, dan berkeadilan.

Melalui partisipasi aktif dalam sidang pemeriksaan setempat ini, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung setiap proses hukum yang berlaku, serta memastikan bahwa penyelenggaraan administrasi pertanahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

Komentar